Sorotan24.com, Indonesia – Parkir liar kendaraan menjalar di sekitar Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, siang ini. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) turun tangan menindak sejumlah kendaraan yang menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar lokasi.
Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (12/6/2022), pukul 14.30 WIB, kendaraan sepeda motor memenuhi hampir setengah badan jalan di Jalan Tebet Barat. Sementara kendaraan roda empat tampak terparkir liar di area halaman Rusun Tebet.
Petugas Dishub terlihat terjun langsung ke lokasi menindak sejumlah kendaraan yang parkir liar. Petugas terlihat mengempiskan roda sepeda motor dengan cara mencabut pentil.
Sejumlah pemilik sepeda motor di lokasi pun kebingungan karena kendaraannya ditindak petugas. Mereka berteriak agar ban kendaraannya tidak dikempeikan petugas.
Marni (48) pengunjung Tebet Eco Park asal Ciputat yang ban sepeda motornya dikempesi petugas mengatakan, juru parkir liar sempat memompa ban motornya. Namun, hanya sedikit untuk sekadar bisa berjalan sampai tempat tambah angin ban. “Untung motor saya tidak diderek, hitung-hitung pelajaran kalau ke sini (Tebet Eco Park),” tuturnya di lokasi, Minggu (12/6/2022).
Terpantau di lokasi saat ini ada 6 unit mobil Dishub dan ada sekitar 10 orang personel Dishub. Pedagang kaki lima (PKL) tampak masih berjualan di sepanjang trotoar Jalan Tebet Barat.
Arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau padat. Namun begitu, sejumlah kendaraan yang sebelumnya parkir liar di badan jalan dan trotoar mulai berangsur meninggalkan lokasi.
Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Tokoh Khilafatul Muslimin Lampung