Pelanggar PSBB di Jakarta Akan Diberikan Sanksi Pidana

Foto : Freepik.com

Sorotan24.com – Sejumlah daerah di Indonesia tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Penerapan PSBB transisi di sejumlah daerah bertujuan untuk dapat menerapkan pola kebiasaan baru dalam beraktivitas sehari-hari. Salah satu daerah yang menerapkan PSBB transisi adalah Provinsi DKI Jakarta. Penerapan PSBB transisi di Provinsi DKI Jakarta tampak nya kurang membuat warga nya disiplin dalam menghadapi era hidup baru. Banyak masyarakat yang terlihat tidak memakai masker saat beraktivitas, dan kurang disiplin dalam menjaga jarak saat berada di keramaian. Melihat kurang peduli nya masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, Wakil Gubernur (Wagub) DKI menyampaikan informasi bahwa akan memberikan sanksi pidana bagi pelanggar.

Dilansir dari Kumparan.com, Reza Patria selaku Wagub DKI menyampaikan bahwa untuk pelanggar PSBB hanya diberikan sanksi sosial hingga denda. Kini sanksi pidana penjara kemungkinan akan diberlakukan melihat adanya peningkatan kasus virus corona di DKI Jakarta. Bagi pelanggar PSBB di Jakarta akan mendapatkan sanksi. Sanksi dapat bersifat administratif, teguran, hingga pidana yang tertera dalam Pergub  Nomor 41 tahun 2020.

Follow Us :

Leave a Reply

Your email address will not be published.