Sorotan24.com, Jakarta – Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, Pemprov DKI akan segera menambah tempat tidur isolasi dan ruang ICU untuk pasien Covid-19.
Seperti dilansir dari Kompas.com. Hal itu tertuang pada Intrstruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020 tentang peningkatan kapasitas perawatan bagi pasien corona virus disease 2019 (covid-19) pada rumah sakit umum daerah dan rumah sakit rujukan penanggulangan corona virus disease 2019 (covid-19).
“Melalui Instruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU,” kata Widyastuti, Senin (21/12/2020).
Kemudian Widyastuti mengatakan, saat ini kapasitas tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di DKI Jakarta telah diisi sebesar 85 persen atau dari total 6.663 tempat tidur isolasi pasien Covid-19 yang tersedia, sudah terisi sebanyak 5.691 tempat tidur.