Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tutup Selama Sepekan

Sorotan24.com, Jakarta – Bambang Nurcahyono selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan bahwa Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, ditutup selama satu pekan lamanya dimulai tanggal 25 Agustus 2020 hingga 1 September 2020. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditutup karena imbas dari temuan kasus Covid-19.

“Jadi berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, maka terhitung dari hari ini Selasa (25/8/2020), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditutup atau lockdown sampai 1 September 2020,” kata Bambang, Selasa , dilansir dari Antara.

Meski penutupan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebabkan pelayanan bagi masyarakat terhenti untuk satu minggu lamanya, ada pengecualian untuk kasus-kasus mendesak yang harus segera disidangkan maka masih diperbolehkan dan dilakukan di gedung yang menyidangkan kasus pidana dan korupsi.

“Pelayanan publik yang bersifat urgent atau mendesak tetap dapat dilaksanakan,” ujar Bambang.

Meskipun Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditutup, para pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih dapat mengerjakan pekerjaannya dengan sistem Work From Home (WFH).

“Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan work from home berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/7740/KP.04.2/8/2020,” ujar Bambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published.