Sorotan24.com, Jakarta – Bambang Nurcahyono selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan bahwa Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, ditutup selama satu pekan lamanya dimulai tanggal 25 Agustus 2020 hingga 1 September 2020. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditutup karena imbas dari temuan kasus Covid-19.
“Jadi berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, maka terhitung dari hari ini Selasa (25/8/2020), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditutup atau lockdown sampai 1 September 2020,” kata Bambang, Selasa , dilansir dari Antara.
Meski penutupan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebabkan pelayanan bagi masyarakat terhenti untuk satu minggu lamanya, ada pengecualian untuk kasus-kasus mendesak yang harus segera disidangkan maka masih diperbolehkan dan dilakukan di gedung yang menyidangkan kasus pidana dan korupsi.