Untuk saat ini, telah menetapkan tiga orang tersangkan yakni DD (46) sebagai supervisor, dan TI (26), serta AF (27 sebagai kasir dan pihak penyidik masih melakukan penyelsikan lebih mendalam.
Tuturnya Aries, “Tersangka DD mengirim pesan pendek dan disertai foto para terapis untuk mengundang para pelanggan ini datang ke tempat itu,”.
Sebelumnya, penggerebekan itu dilakukan pada Senin (21/9/2020) pukul 14.00 WIB yang bertempat di Rumah Toko (Ruko) Gading Indah Blok V Nomor 21, Jalan Raya Gading Kirana, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Sekedar informasi, 21 orang telan di amankan oleh petugas yang terdiri dari sembilan orang sebagai terapis, sembilan orang pembantu operasional, dan tiga orang penanggung jawab terhadap usaha panti pijat itu.