Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19, 12 dari 24 Orang Terkonfirmasi Covid-19

 

Sorotan24.com, Batam – Sebanyak 24 orang melakukan aksi penjemputan untuk pemulangan paksa jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari 24 orang tersebut 12 orang diantaranya terkonfirmasi terinfeksi virus Covid-19.

Dilansir dari kompas.com. Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi membenarkan mengenai 12 orang yang terinfeksi virus Covid-19 ini dikatakan Didi.

“Benar untuk saat ini ada 12 yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari jumlah seluruhnya ada 24 orang yang melakukan aksi penjemputan,” kata Didi melalui telepon, Minggu (23/8/2020).

Dari 24 orang yang melakukan aksi penjemputan tersebut, 23 orang telah melakukan tes swab, sementara satu orang lagi belum melakukan tes swab karena masih kabur dan belum ditemukan.

Didi mengaku sejauh ini Tim Gugu Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Batam masih mencoba untuk melacak satu orang yang kabur atas nama Hertina Linda agar bisa dilakukan pengambilan tes swabnya.

“Jika orang yang bersangkutan ini ingin melakukan tes swab mandiri silahkan, kami tidak melarang, namun jika tidak mau mandiri, kami harapkan kerjasama Hertina Linda agar bisa dilakukan pengambilan swabnya,” terang Didi.

Selain itu, Didi Tim Gugas Tugas telah melakukan tracing terhadap 23 orang yang terlibat dalam aksi penjemputan tersebut dan saat ini 23 orang tersebut telah di karantina di RSKI Covid-19 Pulau Galang untuk dilakukan pemeriksaan swab.

Follow Us :

Leave a Reply

Your email address will not be published.