“Informasi yang diberikan oleh Prada MI kepada rekan-rekannya adalah informasi yang salah sehingga diterima kawan-kawannya ini menjadi perasaan yang terlalu berlebihan, jiwa korsa yang terlalu berlebihan, tidak terkendali, tidak menerima informasi yang akurat sehingga dia melakukan tindakan-tindakan anarkis,” kata Dudung
Dudung mengatakan pada saat itu pihak kepolisian sudah mendalami kasus TNI tersebut dan menyatakan jika MI kecelakaan tunggal. Hal itu dibuktikan dengan adanya sembilan orang saksi dan kamera CCTV.
Namun, oknum anggota TNI tidak percaya dan mendatangi area TNI sebelum kejadian penyerangan Polres Ciracas untuk melakukan demo. Kala itu aspirasi rekan MI diterima oleh Dandim dan sudah dijelaskan duduk perkaranya.
Merasa tidak percaya, kelompok massa yang berjumlah sekitar 100 orang itu langsung melakukan perusakan hingga berujung pembakaran mobil di Polsek Ciracas.
Pasca insiden, pihak TNI mendatangi MI di rumah sakit dan menanyakan kasus yang sebenarnya. MI mengaku jika dirinya betul-betul kecelakaan. Namun, dia juga mengakui jika dirinya memberikan informasi salah kepada rekan-rekannya.
“hasil investigasi untuk sementara dari hp yang bersangkutan menyampaikan di grup angkatanya 2017 dari tam-tama menyampaikan yang bersangkutan itu adalah dikeroyok bukan kecelakaan tunggal,” pungkas Dudung.