Polda Metro Berhasil Tangkap 6 Pengeroyok Polisi Saat Demo Ricuh di Jakarta Barat

Tim Subdit Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat telah berhasil menangkap 6 pelaku pengeroyokan terhadap seorang polisi yang berinisial AJS saat aksi unjuk rasa di Tamansari, Jakarta Barat.

Seperti dilansir dari detiknews. “Penangkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang juga adanya pengeroyokan yang dilakukan oleh 6 tersangka yang sudah diamankan dengan perannya masing-masing. Korbannya adalah anggota Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Para pelaku yang ditangkap berinisial MR (21), MF (17), SD (18), AIA (25), FA (24), Y (29).

Para pelaku tersebut juga mencuri barang milik korban.

MR, MF, SD berperan mengeroyoki korban dan Y, AIA, FA berperan sebagai penadah.

“Pertama tersangka MR dari hasil keterangan, dia pukul tiga kali (korban) dan ambil HP-nya dan ada beberapa barang lain. Kemudian ada dua pelaku yang tidak kita tampilkan di sini karena anak di bawah umur dan ada dua lagi kita lakukan pengejaran,” ujar Yusri.

Dari 6 pelaku tersebut 2 diantaranya masih di bawah umur.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 365, 170, dan 480 KUHP dengan ancaman tahanan diatas 5 tahun penjara

Leave a Reply

Your email address will not be published.