Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Akan Keluarkan Izin Keramaian Tahun Baru 2021

Sorotan24.com, Jakarta – Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan di malam tahun baru 2021.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (15/12/2020).

Ia mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru, misalnya tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya,” ujar Yusri, Selasa (15/12/2020).

Yusri menegaskan, aturan itu juga diberlakukan di tempat-tempat wisata yang dapat menimbulkan kerumunan seperti Ancol dan Taman Mini.

“Beberapa tempat wisata seperti Ancol serta Taman Mini dan sebagainya ini tidak ada kegiatan untuk malam pergantian tahun,” kata Yusri.

Yusri menyebut, untuk tempat-tempat wisata di Jakarta tutup lebih awal pada pukul 17.00 WIB pada hari tahun baru.

“Ancol pukul 17.00 WIB sudah tutup, kemudian sama dengan Taman Mini. Bentuk yang sifatnya membuat kerumunan ini tidak diperbolehkan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.