“Operasi ini dilakukan dari tingkat Polda, Polres, sampai Polsek di desa-desa. Tujuannya agar masyakat mematuhi 3M ini tercapai,” ujar Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Senin (12/10) siang.
Gatot juga juga mengatakan, sanksi pencopotan jabatan terhadap anggotanya apabila tidak mematuhi protokol kesehatan.
Sanksi tegas tersebut menurut Gatot untuk memberikan contoh kepada masyarakat sekaligus memutus mata rantai Covid-19.
“Kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa Polri mematuhi aturan. Tindakan teguran bahkan sampai pencopotan jabatan akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Pihaknya akan terus memantau perkembangan mengenai penanganan Covid-19 ini melalui komunikasi dengan 10 Panglima Kodam yang membawahi wilayah provinsi prioritas. Komunikasi ini dilakukan setiap pagi.