Polri Akan Tangani Kasus Surat Sakit Djoko Tjandra

Sumber Foto : medcom.id

Mabes Polri berkomitmen akan mengusut tuntas siapa saja oknum dari polri yang terlibat pembuatan surat sakit kasus buronan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Siapa pun oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini akan dihukum.

Komitmen ini disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, setelah mencopot Brigjen Prasetio Utomo dari jabatanya karena telah menerbitkan surat jalan atas nama Djoko Tjandra yang tertera sebagai konsultan Bareskrim Polri.

Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji bahwa polri akan menangani kasus internal ini dengan tidak pandang bulu.

Dia juga mengatakan bahwa dalam kasus ini ada tiga jenis pelanggaran yang ditangani. Kasus akan dilanjutkan ke proses pidana.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo mengatakan “Kami akan menindak lanjuti kasus ini dengan memproses mulai dari penerbitan surat jalan, penggunaan surat jalan, termasuk juga bagaimana peristiwa hapusnya red notice dan juga bagaimana kemudian muncul surat keterangan kesehatan atas nama terpidana Djoko Tjandra, semuanya akan kita proses secara transparan dan tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat akan diproses”.

Follow Us :

Leave a Reply

Your email address will not be published.