Sorotan24.com, Jakarta – lima orang polisi gadungan berhasil ditangkap Polsek Medan yang diduga sidikat polisi gadungan, Rabu (9/9/2020) malam. Mereka mengaku sebagai anggota badan Narkotika Nasional (BNN) kerap memeras masyarakat.
Dengan cara aksinya, mereka akan memaksa para korbannya untuk mengaku terlibat kasus narkoba. Mereka mengancam akan menangkap bila korban korban tidak menyerahkan sejumlah uang atau harta benda.
Polisi gadungan salahsatunya bernama Muhammad Budiman. Dia mengaku tinggal di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, kapada wartawan.
Ia mengatakan dalam video yang beredar, “Pekerjaan saya polisi gadungan,”.