Sorotan24.com, Indonesia – Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 baik tanpa gejala maupun yang bergejala perlu melakukan isolasi mandiri. Namun, masih banyak yang tidak tahu berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menjalani isolasi mandiri.
Dilansir dari health.kompas.com, Menurut Dr. dr. Erlina Burhan, M.SC, SpP(K) spesialis paru RSUP Persahabatan dalam Webinar Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, menyampaikan bahwa isolasi mandiri perlu dilakukan oleh pasien Covid-19 yang bergejala maupun tanpa gejala.
Lebih lanjut, Erlina menjelaskan siapa saja yang perlu menjalankan isolasi mandiri:
- Orang dengan hasil tes antigen atau PCR positif Covid-19, baik bergejala maupun tidak bergejala.
- Orang dengan hasil tes antigen atau PCR positif Covid-19, Setelah kontak erat, bersentuhan fisik, dan merawat pasien yang menderita Covid-19 atau memiliki gejala Covid-19
- Orang yang belum melakukan tes antigen atau PCR, namun pernah kontak erat dengan penderita Covid-19
Dimana, mereka perlu menjalani isolasi mandiri dengan waktu yang berbeda-beda:
- Tanpa gejala: 10 hari setelah terkonfirmasi positif Covid-19
- Gejala Ringan: 10 hari setelah muncul gejala ditambah 3 hari setelah bebas gejala
- Gejala Sedang: 10 hari setelah muncul gejala ditambah 3 hari setelah bebas gejala
- Gejala Berat: Sampai dinyatakan sembuh oleh dokter yang bertanggung jawab dengan hasil antigen atau PCR negatif dan kondisi klinis membaik.
- Kontak erat: 14 hari setelah kontak dengan penderita Covid-19
Namun, jika selepas masa isolasi mandiri yang dianjurkan masih mengalami gejala demam dan gangguan pernapasan. Maka, masa isolasi mandiri perlu ditambah selama tiga hari.
Selain itu, untuk memastikan tidak ada penularan virus Corona, konsultasikan ke dokter untuk menentukan apakan isolasi mandiri sudah bisa selesai atau belum.