Pria Misterius Ini Ditangkap Karena Mastubasi Didalam KRL, Dikenakan Sanksi Tidak Boleh Naik KRL Lagi

Pria misterius ini ditangkap karena mastubasi di dalam KRL, Dikenakan Sanksi Tidak Boleh Naik KRL Lagi

Jakarta – Heboh penumpang kereta rangkaian listrik (KRL) pria melakukan masturbasi atau onani dalam kereta. Pria tersebut kemudian disanksi tidak bisa lagi naik KRL dari Stasiun Parung Panjang.

Tindakan laki-laki berusia 26 tahun itu viral di media sosial. Penumpang yang ada di depan lelaki itu merekam saat pria tersebut onani.

Dalam video beredar, pria tersebut mengenakan hoodie berwarna oranye dan topi putih. Pria itu juga tampak mengenakan kacamata, celana panjang, dan sepatu putih.

Pria itu terlihat melakukan aksi tak senonoh menggunakan tangan yang ditutupi map plastik. Kondisi gerbong KRL saat itu terlihat dalam kondisi cukup padat.

“Atas laporan dan hasil penelusuran petugas, sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang dilaporkan dan dari tangkapan layar di media sosial, pelaku tindak asusila tersebut telah diamankan kemarin,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba melalui keterangannya, Kamis (2/6/2022).

Setelah diamankan, pria tersebut dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya.

“Petugas walka KRL No 2109 mengamankan terduga pelaku tindakan asusila tersebut saat naik dari Stasiun Tenjo dan menyerahkan kepada petugas keamanan di Stasiun Parung Panjang untuk diproses lebih lanjut,” ucap VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Sabtu (30/4/2022).

Baca Juga: Gerindra dan Nasdem Buka Peluang Koalisi Pemilihan Presiden 2024

 

Pelaku Membuat Pernyataan

Pria diduga melakukan onani di dalam kereta rel listrik (KRL) yang viral di media sosial (medsos) telah diamankan petugas keamanan. Pria tersebut mengakui melakukan perbuatan asusila.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas di Stasiun Parung Panjang, pelaku mengaku melakukan tindak asusila tersebut di dalam perjalanan KRL,” kata Anne.

Pria itu lalu diproses oleh petugas keamanan dalam (PKD) hingga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Pelaku kemudian diproses lebih lanjut dan dimintakan surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang serupa,” ucapnya.

Pria tersebut diamankan petugas keamanan di Stasiun Parung Panjang. Pelaku pornoaksi itu diamankan karena melakukan tindakan senonoh di KRL No 1601 lintas Bogor-Angke pada Jumat (29/4) siang.

“Sebelumnya, petugas pengawal KRL (walka) No 2109 relasi Rangkasbitung-Tanah Abang juga mendapatkan laporan terkait tindakan asusila tersebut,” kata Anne.

 

Dilarang Naik KRL

Kepala Stasiun Parungpanjang Aang Marpu, menyebut pelaku sempat wara-wiri dari Bogor-Jakarta-Rangkasbitung menggunakan KRL.

“Sebenarnya kejadian di video itu di relasi Bogor-Angke, kemudian dia turun di Tanabang, nggak tahu kenapa dia naik kereta tujuan Rangkas, terus balik lagi (ke Jakarta). Cuma pas balik lagi itu, dia ditangkap tuh karena diciriin itu kan orangnya kan,” kata Aang.

Kemudian, setelah tertangkap, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi di dalam commuter line. Pelaku kemudian diminta membuat pernyataan tak naik KRL lagi.

“Pengakuannya sih baru satu kali, ya itu kan berdasarkan pengakuannya yah. Kemudian bikin pernyataan kan tuh, supaya keluar dari area stasiun, untuk tidak naik ke stasiun lagi. Kemudian grup-grup pengamanan juga diciriin tuh orang itu biar jangan naik kereta lagi,” kata Aang.

Follow Us
Instagram
 | Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published.