Sorotan24.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan adanya rencana penutupan perlintasan sebidang yang berada di Stasiun Palmerah, Jakarta Selatan. Hal tersebut dikarenakan adanya program penataan tahap 2 di Stasiun Palmerah itu.
Seperti dilansir dari detik.com, penataan tahap 2 di Stasiun Palmerah tersebut tertuang dalam kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Kereta Api (Persero) dan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.
Adapun kerjasama tersebut tentang penataan kawasan stasiun PT Kereta Api Indonesia secara terintegrasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta melalui rencana aksi jangka pendek (quick win).
Surat yang diteken oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo tersebut berisikan tiga poin penting, yakni :
- Untuk mendukung pelaksanaan program penataan stasiun tahap 2 di Stasiun Palmerah dan dalam rangka peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melaksanakan penutupan perlintasan sebidang kereta api JPL 43 Jalan Gelora Jakarta Selatan (Stasiun Palmerah).
- Pelaksanaan penutupan perlintasan sebidang kereta api sebagaimana disebutkan dalam butir 1 (satu) di atas akan mulai diberlakukan pada tanggal 29 November sebagaimana timeline pelaksanaan terlampir.