PSBB Bodebek dan Bandung Raya Kembali Diperpanjang Hingga 25 Januari

Sorotan24.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang) akan kembali diperpanjang.

Perpanjangan PSBB ini dimulai dari 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021.

“Nanti teknisnya disampaikan besok, dimulai tanggal 11 Januari selama dua minggu. Sebelum tanggal 11 saya akan mensosialisasikan pembatasan di restoran dan lain-lain. Masih ada lima hari,” ungkapnya.

Kemudian Emil juga mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kebijakan perpanjangan PSBB ini akan berdampak pada penerapan work from home (WFH) dan aktivitas lainnya.

“Arahan pertama (dari Presiden), untuk pandemi agar para daerah memfokuskan persiapan perencanaan WFH untuk daerah yang kenaikannya tinggi, termasuk Jabar. jabar akan melakukan WFH di Bodebek dan Bandung Raya,” tutur Emil,

Leave a Reply

Your email address will not be published.