Sorotan24.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang) akan kembali diperpanjang.
Perpanjangan PSBB ini dimulai dari 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021.
“Nanti teknisnya disampaikan besok, dimulai tanggal 11 Januari selama dua minggu. Sebelum tanggal 11 saya akan mensosialisasikan pembatasan di restoran dan lain-lain. Masih ada lima hari,” ungkapnya.