PSBB Bodebek Kembali Diperpanjang Hingga 23 Desember 2020

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) kembali diperpanjang hingga 23 Desember 2020.

Perpanjangan itu terdapat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 dan ditandatangani oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Kamis (26/11/2020).

Sebelumnya, PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek awalnya berakhir pada 25 November 2020.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan tiap-tiap daerah.

 

“PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk pembatasan sosial berskala mikro (PSBM),” kata Daud dalam keterangan resminya, Senin (30/11/2020).

Keputusan perpanjangan PSBB di wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020.

Daud juga mengatakan, keputusan perpanjangan PSBB di wilayah Bodebek ini diambil karena masih terdapat penambahan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir.

“Penambahan kasus di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini masih cukup tinggi,” ucap Daud.

Leave a Reply

Your email address will not be published.