PSBB Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2020

Sorotan24.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020. Terkait perpanjangan masa PSBB tersebut berada dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 tahun 2020.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Anies mengatakan, perpanjangan PSBB tersebut dilakukan karena angka kasus positif Covid-19 akan meningkat kembali apabila penerapan PSBB dilonggarkan.

Sebelumnya, PSBB jilid dua awalnya dilakukan selama dua pekan lamanya mulai dari 14 September hingga 27 September 2020.

Keputusan yang diambil untuk melakukan perpanjangan masa PSBB diputuskan setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang diantaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit dan kasus aktif Covid-19 yang mengalami peningkatan selama bulan September.

Leave a Reply

Your email address will not be published.