Sorotan24.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020. Terkait perpanjangan masa PSBB tersebut berada dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 tahun 2020.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).