PSBB Tangsel Kembali Diperpanjang Hingga 18 Januari 2021

Sorotan24.com, Jakarta – Pembatasan sosial berkala besar (PSBB) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kembali diperpanjang selama satu bulan ke depan terhitung sejak 20 Desember 2020 hingga 18 Januari 2021.

Seperti dilansir dari Kompas.com. Perpanjangan tersebut tertuang Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten, Wahidin Halim, Nomor 443/Kep.290-HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Keempat PSBB Provinsi Banten.

Pembatasan tersebut bisa diperpanjang kembali penerapannya jika masih terjadi penyebaran Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan.

“Dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ujar Wahidin dalam Kepgub, Senin (21/12/2020).

Selain itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, waktu perpanjangan PSBB di wilayahnya sesuai dengan Kepgub Banten. Namun, Pada PSBB kali ini aktivitas masyarakat akan lebih diperketat, khususnya pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru.

Pengetatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 443/3438/HUK tentang Tertib Pelaksaan Aktivitas Masyarakat Menjelang dan Sesudah Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.

“PSBB-nya sampai tanggal 18 Januari 2021. Tapi pembeda dari (PSBB) sebelumnya adalah kebijakan yang tertuang dalam surat edaran wali kota,” ujar Benyamin.

Pengetatan yang dilakukan adalah larangan mengadakan pesta perayaan menyambut Tahun Baru, membatasi jam operasional mal dan tempat kuliner, melarang pesta atau resepsi pernikahan, kegiatan keagamaan yang mengundang banyak orang.

Selain itu, semua aparatur sipil negara (ASN) Kota Tangerang Selatan juga dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar kota pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2020 menyusul adanya arahan dari pemerintah pusat untuk membatasi aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk Tangerang Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.