Sorotan24.com, Jakarta – Pembatasan sosial berkala besar (PSBB) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kembali diperpanjang selama satu bulan ke depan terhitung sejak 20 Desember 2020 hingga 18 Januari 2021.
Seperti dilansir dari Kompas.com. Perpanjangan tersebut tertuang Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten, Wahidin Halim, Nomor 443/Kep.290-HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Keempat PSBB Provinsi Banten.
Pembatasan tersebut bisa diperpanjang kembali penerapannya jika masih terjadi penyebaran Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan.
“Dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ujar Wahidin dalam Kepgub, Senin (21/12/2020).
Selain itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, waktu perpanjangan PSBB di wilayahnya sesuai dengan Kepgub Banten. Namun, Pada PSBB kali ini aktivitas masyarakat akan lebih diperketat, khususnya pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru.