Restoran-Restoran Yang Masih Bandel Melanggar Protokol Kesehatan Akan Di Segel, Pada Operasi Yustisi Di Jakarta 23 Restoran Telah Di Segel

Sorotan24.com, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Gabungan dalam rangka opersi Yustisi di Jakarta selama dua hari berlangsung menyasari rumah makan-rumah makan yang masih bandel tidak mengikuti protokol kesehatan. Sebanyak 23 tempat makan atau restoran yang di segel sebab melanggar protokal kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya mengatakan, “Ada klaster di rumah makan yang kita sama-sama melakukan tindakan Yustisi ada 23 restoran kita tutup,”

Satpol PP itu yang malakukan penyegelan Yusri mengatakan hal tersebut. TNI maupun Polri disebutnya hanya bersifat mendampingi karena landasan hukum yang digunakan untuk menindak ada pada Satpol PP.

Tutur Yusri, “Tadi kami temukan 23 rumah makan disegel Satpol PP karena melanggar aturan,”.

Restoran-restoran yang disegel melanggar peraturan protokol kesehatan. Masyarakat di perbolehkan makan di tempat oleh restoran tersebut, yusri mengatakan hal tersebut.

Tuturnrya, “Kesalahannya di Pergub 88 jika restoran itu hanya boleh take away,”

Seperti diketahui, Polri menggelar Operasi Yustisi di seluruh Indonesia dengan sasaran utama penggunaan masker dan batasan penumpang kendaraan 50%. Di Jakarta sendiri operasi ini dilakukan oleh berbagai pihak terkait.

Selain menyasar masker dan penumpang kendaraan 50%, satgas juga menyasar restoran yang membandel. Restoran itu pun akan disegel jika melanggar aturan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.