Ridwan Kamil: Kegiatan Itu Boleh, Asal Ikut Aturan AKB

Sorotan24.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan ataupun acara asalkan kegiatan itu sesuai dengan aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB)

Seperti dilansir dari detikcom. “Kan saya bilang tadi, jangan keliru dengan kalimatnya, kegiatan itu boleh, asal ikut kegiatan AKB, adaptasi kebiasaan baru,” kata Ridwan Kamil setelah dimintai klarifikasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Ridwan Kamil kemudian menjelaskan aturan AKB itu berbeda-beda di setiap zona resiko.

“Zona merah ini AKB-nya, zona orange ini AKB-nya, zona hijau juga ada AKB-nya. Dari AKB yang dine in tidak boleh sampai AKB yang boleh (dine in) tapi dibatasi jumlah yang datang,” ujarnya.

 

Lalu, Ridwan Kamil mengatakan perbedaan aturan di setiap zona itu harus dilakukan karena untuk melancarkan produktivitas dan juga roda ekonomi di suatu wilayah.

“Karena apa? kita ini kan ingin produktif, karena ekonomi nggak bisa dinolkan, kalau dinolkan namanya lockdown, kan begitu,” ucapnya.

Terkait dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Ridwan Kamil mengatakan kegiatan itu boleh saja dilakukan asalkan persyaratannya terpenuhi.

“Jadi artinya, izin keramaian itu boleh, tapi syaratnya tadi. Jadi sebenarnya kegiatan Megamendung juga boleh, asal yang datangnya sesuai aturan, yaitu maksimal ada 50 (orang), untuk acara tertentu 150 (orang) dibatasi, kira-kira begitu,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.