Sorotan News – Pemerintah Indonesia resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur yang sebelumnya dikelola oleh keluarga cendanda.
Dilansir dari Antara News (1/7/2021) Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas TMII Adi Widodo di Jakarta pada Kamis (1/7/2021), Ia mengatakan bahwa pengelolaan aset TMII diambil alih seluruhnya.
“Resmi Pengambilan Aset termasuk pengelolaannya, Kalau kemarin masih masa transisi” Kata Adi.
Ia juga menambahkan bahwa terkait hal tersebut pegawai TMII kedepannya belum diketahi secara lanut
“Status Pegawai masih yang kemarin, Cuma nanti bentuknya seperti apa kami belum tahu” Ujar Adi.
Baca Juga : BEM SI ancam turun kejalan , Indonesia alami darurat Demokrasi
Pengelolaan TMII diambil alih oleh Kemensetneg setelah Presiden Jokowi menerbitkan PP No.19 Tahun 2021 tentang pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021.
Sebelumnya, TMII sudah dikelola oleh yayasan harapan kita selama 44 tahun terakhir sesuai Keputusan Presiden (Kepres) No. 51 Tahun 1977.