Satpol PP Jakpus Jaring 2.433 Orang Tak Pakai Masker Pada Minggu Kedua PSBB Transisi

Sorotan24.com, Jakarta – Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat,Bernard Tambunan mengatakan, pihaknya  tetap melaksanakan operasi penertiban untuk memaikai masker selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.

Seperti dilansir dari kompas.com. Selama razia yang dimulai dari 19 Oktober-25 Oktober 2020, pihaknya mencatat terdapat total jumlah pelanggaran sebanyak 2.423 kasus.

Dari total jumlah tersebu  20 pelanggar diantaranya dikenai sanksi denda dengan total nominal sebanyak Rp 4,6 juta dan yang lainnya dikenakan sanksi berupa kerja sosial.

Bernard mengatakan, daerah yang terjadi banyak pelanggaran berada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Terbanyak di Tanah Abang,” kata Bernard saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2020).

Sebelumnya, razia penertiban untuk mengenakan masker pada minggu pertama penerapan PSBB Transisi, yakni pada tanggal 12 Oktober-18 Oktober, pelanggar masker di wilayah DKI Jakarta tercatat sebanyak 2.092 orang.

Total denda yang terkumpul saat razia minggu pertama pemberlakuan PSBB Transisi sebanyak Rp 2,8 juta.

Selain itu, Bernard juga menuturkan, kegiatan penertiban ini sempat terhambat lantaran adanya aksi unjuk rasa yang terjadi di DKI Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published.