Satpol PP Jakpus Menjaring Sebanyak 2.078 Pelanggar Tak Pakai Masker

Sorotan24.com, Jakarta – Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, pihaknya tetap melaksanakan Razia selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Seperti dilansir dari kompas.com. Selama razia yang dilakukan dari tanggal 12 Oktober 2020 hinggal 18 oktober 2020 didapat sebanyak 2.092 orang tidak memakai masker.

Dari total pelanggar tersebut 2078 diantaranya dikenakan sanksi sosial dan 14 orang lainnya dikenai denda

Total denda yang didapat selama PSBB Transisi sebanyak Rp 2,8 juta

Ia juga mengatakan, pihaknya melakukan razia masker setiap hari, namun, karena ada aksi unjuk rasa penindakan agak berkurang.

“Kalau masker kami setiap hari melakukan penindakan, tapi karena demo-demo kemarin agak berkurang (penindakan),” ucap Bernard saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020). 

Selain itu, Satpol PP Jakarta Pusat juga menjaga lokasi-lokasi yang berpotensi didatangi oleh masyaraka, seperti di area Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).

“Pelanggar masker tetap kami beri penindakan. Kerumunan kami bubarkan, seperti di Monas, kalau tidak dijagain, bisa ribuan manusia di situ. Akhirnya kami tutup (Monas) khusus saat malam Sabtu dan malam Minggu,” ucap dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.