Sorotan24.com, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tercatat ada 211 tempat makan atau restoran yang telah ditindak dengan penutupan sementara oleh petugas gabungan. Penindakan tersebut dilakukan dalam operasi yustisi sepanjang penerapan PSBB di DKI Jakarta yang dimulai sejak 14 September hingga 24 September 2020.
“Ada 211 tempat-tempat makan atau restoran (ditindak) karena ternyata masih ada beberapa yang memaksakan diri menerima kunjungan (dine-in),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2020).