Sebanyak 23 Kasus Ditemukan Bawaslu Diduga Politik Uang Pilkada Jateng

Sorotan24.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat ada sebanyak 23 kasus dugaan politik uang yang terjadi di sejumlah daerah di Pilkada 2020 yang di selenggarakan di Jawa Tengah.

Seperti dilansir dari Kompas.com. 23 kasus tersebut terjadi selama masa tenang yakni 6 hingga 8 Desember.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Jawa Tengah Sri Wahyu Ananingsih menjelaskan, 23 kasus yang temukan saat ini tengah diusut oleh pihak pengawas.

Sebanyak 23 kasus politik uang tersebar di enam kabupaten dan kota di Jateng.

“Politik uang rata-rata pemberian uang yang jumlahnya bervariasi. Ada yang membagi-bagikan uang dalam amplop. Kecuali kota Magelang unsurnya masih menjanjikan dalam bentuk pembagian kartu penggerak,” katanya seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/12/2020).

Saat ini Bawaslu sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya unsur pelanggaran.

“Saat ini semua (kasus) masih dalam proses penanganan di Bawaslu kabupaten dan kota,” ujarnya.

Jika dari hasil penelusuran ditemukan bukti-bukti terkait dugaan kasus politik uang pihaknya akan segera menindak lanjuti sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Adapun kasus dugaan politik uang saat Pilkada di Jateng tersebar di antaranya Kota Magelang dua kasus, Kabupaten Purworejo satu kasus, Kabupaten Pekalongan satu kasus, Kabupaten Pemalang empat kasus, Kabupaten Purbalingga 14 kasus dan Kabupaten Kendal satu kasus.

Leave a Reply

Your email address will not be published.