Sebanyak 270 Pelajar Diamankan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banten

Sorotan24.com, Jakarta – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, Polresta Tangerang mengamankan 270 pelajar pada saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Seperti dilansir dari kompas.com. “Ada 270 orang pelajar yang diamankan oleh polda dan polres dengan didominasi pelajar SMK,” Kata Edy, Sabtu (10/10/2020).

Setelah diperiksa lebih lanjut, para pelajar tersebut mengaku mendapatkan informasi ajakan aksi dari media sosial.

“Sebagian ada yang diajak oleh temannya, dan mereka sendiri enggak tahu tujuan unjuk rasa apa, mau ke mana. Mereka diajak ikut saja,” ungkap Edy.

Edy menyayangkan seharusnya para pelajar tersebut mengikuti pembelajaran secara dari di rumahnya masing-masing.

Situasi begini kita akan rugi apabila kita terkena Covid-19, terkena ancaman pidana. Bahkan, apabila anak-anak kita yang ikut ikutan melakukan tindak pidana hukum, maka dia tidak akan bisa mendapatkan SKCK,” ujar Edy.

Selain itu, dari 270 pelajar yang diamankan 1 diantaranya membawa narkoba yang diduga tembakau gorilla.

“Satu pelajar yang diamankan oleh Polresta Tangerang membawa tembakau yang diduga tembakau gorila,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.