Sebanyak 47 Warga di Probolinggo Lakukan Rapid Test Antigen di Tempat

Sorotan24.com, Jakarta – Sebanyak 47 orang harus melakukan rapid test antigen karena tidak memakai masker. Rapid test antigen ditempat ini dilakukan saat Operasi Yustisi tengah berlangsung di Jalan Gladak Serang, Kota Probolinggo, Jawa Timur pada Sabtu (18/12/2020) malam.

Dari total 47 orang tersebut dua orang di antaranya reaktif dan ditangani tim medis.

Sebelum diperiksa, puluhan pelanggar diwajibkan cuci tangan dan langsung diperiksa oleh petugas medis berpakaian APD di Kompleks Kantor Dispendukcapil Probolinggo.

Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin menegaskan, swab di tempat bagi pelanggar protokol kesehatan merupakan salah satu strateginya untuk menekan lonjakan kasus virus Covid-19.

“Sekarang para pelanggar di-swab antigen massal di tempat. Hasilnya diketahui setelah 15 menit. Untuk memberikan efek jera,” kata Hadi kepada KOMPAS.com.

Kedua warga yang reaktif itu merupakan warga Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo.

Menurutnya, Operasi Yustisi dengan sanksi pemeriksaan rapid test antigen di tempat dilakukan di lokasi acak dan menyasar warga yang tidak bermasker maupun yang berkerumun, serta mengabaikan protokol kesehatan.

Warga yang melanggar protokol kesehatan pada saat melintas di Gladak Serang diamankan petugas lalu dilakukan pendataan oleh petugas Satpol PP.

Tidak hanya didata, kartu identitas para pelanggar juga diamankan.

Menurutnya, Operasi Yustisi dengan sanksi pemeriksaan rapid test antigen di tempat dilakukan di lokasi acak dan menyasar warga yang tidak bermasker maupun yang berkerumun, serta mengabaikan protokol kesehatan.

Hadi pun meminta warga mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya, jika angka kasus Covid-19 terus bertambah dan ruang isolasi di Kota Probolinggo sudah tak mampu menampung, pasien positif terpaksa dirawat di luar kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published.