Sorotan24.com, Jakarta – Seorang ayah tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Seorang ayah tersebut berinisial J (58) yang memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh utara.
Seperti dilansir dari kompas.com. Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi di sebuah gubuk tempat tinggal pelaku.
“Peristiwanya itu terjadi hari Sabtu (25/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, korban sedang tidur. Korban dalam kondisi kurang enak badan, seperti demam begitu. Saat itu pelaku datang membangunkan korban, dan mencabuli korban,” kata Rustam di Mapolres Aceh Utara, Kamis (29/10/2020).