Sorotan24.com, Jakarta – Seorang bocah berumur tujuh tahun di Bukittinggi Sumatera Barat dianiaya oleh Tante dan Neneknya.
Tante korban berinisial EN (44) dan Nenek korban AZ (64). Kedua pelaku kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku merupakan nenek korban berinisial AZ berusia 64 tahun dan tante korban atau kakak dari ayah korban yang berinisial EN berusia 44 tahun, ” ujar Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Chairul Amri Nasution, Rabu (9/12/2020) melalui telepon.
Kemudian Chairul mengatakan, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya akibat penyiksaan dari kedua pelaku.
“Di sekujur tubuh korban kita temukan luka-luka akibat penyiksaan dari kedua pelaku,” sambungnya.