Tatan belum menyebutkan secara detail motif Welly menggunggah foto tersebut.
Tatan mengatakan, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap Welly.
“Iya. Masih diperiksa,” sebut Tatan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh personel Ditreskrimsus terhadap akun Facebook Welly yang menggunakan foto profil bergambar Megawati sedang mengendong Jokowi.
Setelah mendapatkan informasi, polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya.
Saat penangkapan polisi menyita barang bukti berupa 3 unit Handphone, KTP dan 1 buah borgol.
Polisi saat ini jgua belum menjelaskan status hukum Welly.