Sorotan24.com, Indonesia – Seperti berita yang telah beredar luas sebelumnya di masyarakat bahwa Pulau Lantigiang yang berada di Kawasan Taman Nasional Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar dijual dengan harga Rp 900 juta.
Dan pulau tersebut telah dibeli oleh seorang bernama Asdianti yang merupakan seorang pengusaha di Selayar dan memiliki suami berkebangsaan Jerman.
Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh AKBP Temmangnganro Machmud selaku Kapolres Selayar “Yang akan membeli Pulau Lantigiang perempuan Asdianti,”.
Terkait hal itu pula hingga saat ini tak dijelaskan secara rinci mengenai sosok Asdianti yang diketahui merupakan pembeli Pulau Lantigiang itu.
Baca Juga: Inilah Rincian Produksi Vaksin COVID-19 di Bio Farma
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Syaifuddin menjelaskan bahwa Asdianti berlatar pengusaha dan disebut memiliki suami warga negara (WN) Jerman. Lalu, Syaifuddin mengungkapkan bahwa Asdianti merupakan warga asli Selayar.
Lalu, berdasarkan hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, Asdianti diketahui telah membayar uang muka Rp 10 juta dari total harga pembelian pulau senilai Rp 900 juta kepada lelaki Syamsul Alam alias SA sebagai penjual pulau.
Dan, pihak kepolisian pun berencana untuk memeriksa Asdianti dan Syamsul Alam selaku pihak yang melakukan jual-beli pulau. Pemeriksaan itu diagendakan pada pekan depan.
“Baru mau diperiksa, kita kasi surat panggilan dulu,” ungkap Syaifuddin.
Follow Us
Instagram