“Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada menjadi Siaga (level III),” ujar Hanik Humaida dalam surat peningkatan status Gunung Merapi, Kamis (5/11/2020).
Ia juga menuturkan, potensi ancaman bahaya yakni guguran lava lontaran material dan awan panas sejauh maksimal 5 kilometer.
“Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava lontaran material dan awan panas sejauh maksimal 5 kilometer,” ujarnya.