0

Pemkab Cianjur Usulkan Revisi UMK Sebesar 6,51 Persen

Sorotan24.com, Cianjut – Pemerintah Kabupaten Cianjur akhirnya mengeluarkan permohonan revisi UMK 2021 ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.  Pemkab Cianjur mengusulkan kenaikan di angka 6,51 persen.Seperti dilansir dari detikcom. Dalam Surat nomor 561/7137Disnakertrans/2020 yang dikeluarkan pada 26 November 2020, Pemkab meminta ada revisi UMK 2021 dengan kenaikan sebesar 6,51 persen dari...