Sorotan24.com, Jakarta – Ketua Pekerja Nasional (SPN) Intan Indira Dewi mengatakan, perwakilan buruh dari Banten recananya akan melakukan gugatan mengenai UU Omnibus Law ke Mahkamah Konstitusi (MK).Seperti dilansir dari detik.com. "Iya (gugat ke MK). SPN punya resolusi terkait hukum ketenagakerjaan. Dan resolusi itu kita dorong dapat dimasukkan ke dalam UU...