Sorotan24.com, Jakarta – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bahwa mulai Jumat 18 Desember 2020 ada peraturan baru bagi seluruh pengguna transportasi umum yang keluar masuk Jakarta.Peraturan baru tersebut yakni para pengguna transportasi umum harus menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen."Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan...