Dilansir dari Hidayahtullah.com, Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menyampaikan pihak nya pada (30/6/2021) teah mengajukan sikap banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap vonis empat tahun penjara yang di berikan kepada HRS atas kasus hasil swab Rs Ummi, di pengadilan Negri (PN) Jakarta Timur. “Sudah...