Sorotan24.com, Jakarta - Kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang narkoba yang menjerat penyanyi Reza Artamevia masih diproses di Polda Metro Jaya. Penyanyi kelahiran 1975 tersebut saat ini menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Sukabumi, Jawa Barat.Dilansir dari kumparan.com, berdasarkan pernyataan Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, selama proses penyidikan berlangsung, Reza...