Dilansir dari kompas.tv, Bos dua perusahaan di DKI Jakarta dinyatakan menjadi tersangka karena melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada hari Selasa (6/7/2021). Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemprov DKI Jakarta melakukan operasi Yustisi, guna menindak perusahaan yang masih melanggar aturan PPKM darurat. "Kemarin kita amankan 2...