0

Polisi Tinggal Tunggu Waktu Untuk Lakukan Gelar Perkara Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Sorotan24.com, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran yang terjadi pada Gedung  Utama Kejaksaan Agung dan tinggal menunggu waktu untuk melakukan gelar perkara.Seperti dilansir dari kompas. “Tinggal kita menunggu kesempatan untuk waktu gelar perkara...