Sorotan24.com, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa para pelajar yang turut mengikuti aksi unjuk rasa dapat dipidanakan apabila terbukti melakukan tindakan anarkistis."Selama ini kan seolah-olah anak-anak tidak bisa dipidana. Anak-anak bisa dipidana ada aturan tertentu. Ada aturannya," ujar Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya,...