Sorotan24.com, Indonesia –Sejak pemerintah resmi memberlakukan kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) hampir seluruh aktivitas bekerja, belajar, maupun ibadah harus dilakukan dari rumah. Hal tersebut diberlakukan untuk memberhentikan penyebaran virus corona. Pada masa PPKM tempat penjualan kebutuhan bahan pokok dan took bahan pangan tetap diizinkan untuk beroperasi. Pemerintah juga...