0

Inilah 3 Poin Maklumat Kapolri Terkait Simbol FPI

Sorotan24.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis menerbitkan sebuah maklumat yang berisi pelarangan terkait Front Pembela Islam (FPI). Larangan tersebut berisi mengenai kegiatan FPI yang dihentikan dan semua orang dilarang menggunakan simbol FPI.Maklumat Kapolri Nomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut,...