Dilansir dari suaraislam.id, Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Zen Umar Bin Smith mengapresiasi langkah Imam Besar Habib Rizieq Syihab atas langkah banding yang di ajukan HRS usai di vonis 4 tahun penjara oleh hakim PN Jakarta Timur pada (24/6/2021). “Karena itu adalah kasus hukum yang mana segala putusannya mengikuti mekanisme...