Sorotan24.com, Jember – Sebanyak 36.730 surat suara Pilkada 2020 yang rusak dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.Seperti dilansir dari Kompas.com. Pemusnahan surat suara rusak tersebut dilakukan di halaman Kantor KPU Jember, Selasa (8/12/2020).Surat suara itu dibakar karena terdapat kecacatan sehingga tidak bisa dipakai.“Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2020, surat...