Sorotan24.com, Jakarta – Ada dua kafe yang berada di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, dikenai sanksi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berupa penutupan sementara karena melanggar protokol kesehatan saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).Sanksi tersebut diberikan pada Sabtu (12/12/2020) malam saat Satpol PP Jakarta Barat tengah melakukan...