Sorotan24.com, Indonesia - Pusat Komando Epidemi Pusat Taiwan atau Taiwan's Central Epidemic Command Center (CECC) pada 30 November 2020 lalu mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan larangan terhadap semua pekerja migran dari Indonesia alias TKI. Seperti dilansir dari detik.com, larangan terhadap TKI tersebut berlaku mulai 4 Desember 2020. Keputusan itu diambil oleh...