Sorotan24.com, Jakarta – Anak yang belum berumum 12 tahun atau dibawah 12 tahun tidak perlu melakukan tes Covid-19 jika melakukan perjalanan keluar kota. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.Seperti dilansir dari Kompas.com. Hal tersebut tercantum di halaman 3 poin...