Suara.com - Jakarta Polri menyatakan tidak memecat eks penyidik KPK Brotoseno yang merupakan mantan terpidana kasus suap menunda perkara korupsi cetak sawah pada 2012-2014 dan divonis 5 tahun penjara serta dikenakan denda Rp 300 juta dalam perkara tersebut. Terkait hal ini, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Joshua Mamoto...