Dilansir dari radarcirebon.com, Dua tersangka oknum penembak anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Karawang, hingga kini masih berstatus anggota Polri dan belum dipecat. Padahal berkas perkaranya telah dikembalikan ke kejaksaan setelah dilengkapi penyidik. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka FR dan MYO merupakan...